Salam Hangat dari saya , kali ini saya akan membahas masalah tentang KEJAHATAN KOMPUTER , Cekidot ..
Definisinya adalah kejahatan komputer dan kejahatan yang berkaitan
dengan komputer. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Thomas
Porter dalam bukunya “EDP Control and Auditing” yakni computer abuse
(penyalahgunaan komputer), computer crime (kejahatan komputer) dan
computer relater crime (kejahatan yang berhubungan dengan komputer).
Contoh kerjahatan komputer :
Pencurian uang
Virus computer
Layanan pencurian
Pencurian data dalam program
Memperbanyak program
Mengubah data
Pengrusakan program
Pengrusakan data
HACKER
Hacker
adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan
sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat
program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer.Hacker juga bisa di
kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu
system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan
system yang di temukannya.
Tujuan hacker untuk menyempurnakan sebuah system tanpa merusak system tesebut
Tugas seorang Hacker :
untuk
menjaga jaringan dan sistem dari kemungkinan perusakan pihak luar
“cracker”, menguji jaringan dari kemungkinan lobang yang menjadi peluang
para cracker mengobrak – abrik suatu jaringan dan sistem komputer.
Adapun ciri hacker komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut :
Terlampau lekas dewasa
Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
Keras hati
Tingkatan hacker menurut kemampuan ilmu yang dimiliki :
1.Elite
2.Semi Elite
3.Developed Kiddie
4.Script Kiddie
5.Lammer
CRACKER
Cracker
adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan
memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system
yang di masuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang
lainnya.
Tujuan seorang creacker
Memanfaatkan
kelemahan-kelemahan pada sebuah system atau software unuk melakukan
tindakan kejahatan dan melakukan cracking untuk menggunakan simberdaya
pada sebuah system untuk kepentingan pribadi
Adapun ciri –ciri dari seorang cracker antara lain sebagai berikut :
Menggunakan internet lebih dari 50 jam perbulan
Suka mengoleksi software atau hardware lama.
Terhubung ke internet untuk melaksankan aksinya.
Melakukan
aksinya biasanya pada malam hari, dengan alasan waktu yang
memungkinkan, jalur komunikasi tidak padat, tidak mudah diketagui orang
lain.
Bisa membuat program C, C++ atau pearl.
Memiliki pengetahuan TCP/IP
Menguasai sistem operasi UNIX atau VMS.
Alasan atau penyeab Cracker melakukan kejahatan (penyerangan) karena adanya faktor antara lain :
Jiwa Petualangan (sport)
Adanya rasa kecewa dan balas dendam (spite)
Mencari perhatian (cruriosity)
Karena alasan politis(politics)
Mencari keuntungan dari imbalan orang lain (profit).
Ciri-ciri target yang dibobol (serang) cracker :
Biasanya organisasi besar dengan sistem pengamanan yang canggih.
Bila yang dibobol jaringan kecil biasanya sistem pengamanannya lemah, dan pemiliknya baru dalam bidang internet
SPAM
SPAM
Spammer kebanyakan
melancarkan aksinya untuk mengiklankan website yang bertujuan komersial,
dan kebanyakan website porno, maka dari itu spamer di haramkan di dunia
internet!
Dampak dari spam :
Waktu terbuang untuk mengidentifikasi dan membuang e-mail sampah ini
Harddisk menjadi penuh karna isi spam (sampah) yg tak terpakai
Biaya koneksi ke ISP membengkak akibat SPAM.
Virus - Trojan menyusup dalam e-mail SPAM bisa mnjadi masalah yg besar.
Ada beberapa cara penyelesaian masalah spam :
Memakai antivirus yang mendukung anti spam
Memberi filter untuk spam pada router ato server email dan smacamnya
Gunakan firewall bawaan OS dan personal firewall
Aktifkan anti-relay atau non aktifkan relay sistem pada server e-mail
Gunakan fasilitas mail filtering yang ada di Outlook Express.
Bentuk berita Spam yang umum dikenal seperti :
---> spam forum internet, spam berita pada telepon genggam, spam mesin pencari informasi web, spam surat elektronik dll.
SPYWARE
Spyware yang juga dikenal dengan nama "adware",
adalah semacam program tersembunyi yang berfungsi mengirim informasi
mengenai komputer yang terinfeksi melalui komunikasi internet ke si
pembuat spyware ini. Biasanya spyware otomatis terinstall (terpasang) di komputer kita secara otomatis akibat kita mendownload software tertentu atau mengklik iklan tertentu dari sebuah situs.
Spyware menjadi berbahaya karena saat ini Spyware tidak hanya sebagai pengirim info tersembunyi saja, tapi juga menginstall (memasang) semacam program khusus (sering disebut 'trojan') yang pada akhirnya si pemilik Spyware bisa memata-matai segala aktivitas yang kita lakukan di internet tanpa sepengetahuan kita.
Tugas Spyware :
Merotasi tampilan iklan pada software
Menyadap informasi konfigurasi komputer
Menyadap kebiasaan online seseorang.
Mencegah spyware dapat dilakukan dengan:
Waspada terhadap file yang akan dibuka atau download lewat internet atau email.
Jangan menginstall program yang tidak jelas pembuatnya.
Jangan
sembarangan melakukan browsing ke situs yang tidak jelas atau memiliki
tingkat risiko tinggi. Sebagai contoh: Banyak situs porno yang
mengandung spyware.
Apabila saat browsing, keluar pop-up window jangan klik ke windows tersebut tapi lansung tutup windows tersebut.
Install anti-spyware. Jika software terbaru tidak terdeteksi maka harus sering di update.
Ciri-ciri Spyware ada pada sistem :
Kinerja Computer akan terasa lambat, terutama setelah terhubung dengan internet
Browser
( Mozilla FireFox, Internet Explorer, dll ) terkadang atau seringkali
macet (hang/crash) pada saat akan membuka halaman web tertentu
Alamat situs yang sudah di-set secara default sering berubah
Terkadang browser terbuka dengan sendirinya secara massal dan langsung mengakses situs tertentu
Terkadang browser terbuka dengan sendirinya secara massal dan langsung mengakses situs tertentu
Peningkatan
periklanan, khususnya pop up iklan, setiap kali web diakses. Dan Iklan
akan cenderung untuk muncul di setiap situs yang dikunjungi.
PELANGGARAN HUKUM I DUNIA MAYA
Pelanggaran Isi situs web
Pelanggaran pada situs website dapat berupa :
o Pornografi
Merupakan
bentuk pelanggaran dengan menampilkan gambar, cerita ataupun gambar
bergerak yang sangat tidak bermoral dan beretika. Yang dewasa ini palng
banyak terjadi sehingga situs-situs porno dapat tumbuh dengan sangat
subur karena mudah diakses melalui internet.
Pelanggaran Hak Cipta
Yang sering terjadi tidak hanya pada situs web pribadi namun juga pada situs web komersial dan akademis. Misalnya:
1)
Menampilkan gambar-gambar yang dilindungi hak cipta dan merekayasa
gambar atau foto hasil karya seseorang tanpa seizin pembuat gambar yang
bersangkutan. Misalnya : untuk latar belakang dan hiasan web pages.
2) Memberikan
fasilitas dowload gratis kepada para pengunjung suatu website baik
berupa lagu, gambar,software, film dan karya-karya tulisan yang
dilindungi hak cipta tanpa seizin pemilik karya tersebut. Dengan tujuan
untuk menarik lebih banyak pengunjung.
KEJAHATAN DALAM PERDAGANGAN E-COMMECE
Ada beberpa bentuk pelanggaran hukum pada perdagangan secara elektronik antara lain :
o Penipuan online
Akibat terburuk dari penipuan online ini adalah :
Misalnya
dalam undian atau lelang, biasanya pemenang lelang yang telah
mengirimkan cek/uang atau telah membayar via credit card tidak akan
memperoleh produk atau bisa jadi produk yang diperoleh tidak sesuai
dengan yang diinginkan/diiklankan.
Ciri-ciri penipuan ini :
Harga
produk yang banyak diminati sangat rendah, penjual tidak menyediakan
nomor telepon, biasanya tidak ada respon untuk pernyataan melalui
e-mail, dan sering menjajikan produk yang tidak tersedia.
Penipuan pemasaran berjenjang online
Ciri-cirinya :
Mencari keuntungan dari merekrut anggota dan menjual produk secara fiktif (tidak nyata).
Akibatnya :
Sekitar 98% investor gagal atau rugi.
o Penipuan kartu kredit
Akibatnya :
Korban dari penipuan bisa butuh waktu yang lama untuk melunasi tagihannya.
Ciri-ciri :
Terjadi
biaya misterius (tak diduga adanya) pada tagihan kartu kredit untuk
produk atau layanan internet yang tidak pernah dipesan oleh pemilik
kartu kredit
ADA 10 PELANGAAN HUKUM DI DUNIA MAYA
1. Recretional hacker
Biasanya adalah hacker
pemula yang pada umumnya bertujuan hanya untuk menjebol suatu system
dan menunjukkan kegagalan atau kurang andalnya system keamanan di suatu
perusahaan.
2. Cracker atau criminal minded hacker
Pelakunya pada umumnya
pesaing bisnis yang juga ditunjang dengan adanya bantuan dari orang
dalam yang mengetahui kelemahan system keamanan suatu perusahaan yang
bersangkutan. Informasi yang sifatnya rahasia biasanya dikirim dengan
menggunakan blackmail.
Penyebab pelanggaran :
o Untuk mendapatkan keuntungan financial
o Melakukan sabotase
o Menghancurkan data
3. Political hacker
Merupakan aktivitas
politik yang biasanya disebut dengan hacktivist (suatu situs web dalam
usaha menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawanya). Political hacker
ini pernah dapat merubah ratusan situs web untk menyampaikan pesan dan
kampanye tentang anti nuklir.
4. Denial of service Attack (DOS)
Merupakan penyerangan
dengan cara membanjiri dengan data yang besar yang dapat mengakibatkan
akses ke suatu situs website menjadi sangat lambat, macet atau tidak
dapat diakses sama sekali.
Risikonya :
Bagi perusahaan yang mengandalkan web sebagai bisnis utamanya akan mengalami kerugian.
5. Viruses (Virus)
Virus
ini menyebar melalui internet, biasanya disembunyikan dalam suatu file
yang di download atau dikirim melalui jaringan internet. Pada dewasa ini
terbitnya program anti virus terbaru terus berlomba dengan perkembangan
virus yang juga semakin cepat.
6. Pembajakan (piracy)
Pembajakan
pada perangkat lunak ini biasanya diawali dengan kegiatan download
perangkat lunak dari internet kemudian digandakan dengan menggunakan CD,
selanjutnya dipasarkan secara illegal tanpa minta izin kpa pemilik
aslinya.
Risikonya :
Hilangnya
potensi pendapat suatu perusahaan yang memproduksi perangkat lunak yang
bersangkutan karena pendapatnya digunakan seenaknya.
7. Fraud
Berupa
suatu kegiatan memanipulasi informasi khususnya tentang keuangan dengan
target untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
Misalnya :
dalam
harga tukar saham dapat direkayasa melalui rumor yang isinya
bertentangan denga kondisi sebenarnya sehingga menimbulkan keinginan
orang lain untuk membeli saham tersebut.
8. Phising
Merupakan
teknik untuk mencari informasi tentang seseorang (seperti : alamat
e-mail, User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit secara
tidak sah, dll) dengan mengirimkan email yang nantinya seolah-olah
benar-benar berasal dari suatu bank yang bersangkutan.
Tujuan phising :
Informasi
ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses
rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk
melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Mencegah phishing :
Jangan mudah terpancing untuk mengikuti arahan/petunjuk apapun sehubungan informasi rekening, yang dianjurkan pada e-mail yang dilink ke situs bank tertentu.
9. Perjudian (Gambling)
Selain
dapat memberikan peluang bagi penjahat yang terorganisasi untuk
melakukan praktek pencucian uang (money laundry) di mana-mana namun
kegiatan ini biasanya akan terhindar dari hukum poitif yang berlaku di
kebanyakan Negara.
Contohnya : judi kasino virtual (pembagian hasil yang sangat tidak adil).
10. Cyber Stalking
Merupakan
segala bentuk kiriman e-mail yng tidak diinginkan oleh penerimanaya
karena pengirim email menyembunykan identitas aslinya sehingga pelakunya
sulit untuk dilacak dan email ini sulit untuk dihindari.
Termaksuk
tindakan pemaksaan. Pelaku cyber talking ini disebut dengan stalkers
yang selalu berupaya untuk mendapatkan informasi personal secara online
tentang para calon korbannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar